K-LINK INTERNASIONAL

Selasa, 05 Agustus 2014

Ketakutan menghadapi sidang MK

Terlihat Jelas Sekali Bahwa KPU Dinilai Ketakutan Menghadapi Sidang MK

Kubu Prabowo-Hatta menegaskan pihaknya siap berjuang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 melalui jalur hukum dan politik.

Jalur hukum ditempuh capres-cawapres dari Koalisi Merah Putih tersebut dengan melaporkan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, langkah politik diambil Koalisi Merah Putih permanen dengan mengajukan usulan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pilpres di parlemen.

"Pansus Pilpres adalah bagian dari upaya masyarakat dan pendukung Prabowo-Hatta agar penyelenggara pemilu memberikan informasi seutuhnya, bahwa memang ada kecurangan yang sistematis masif dan terstruktur," ujar Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja Nomor 21, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Dalam kesempatan tersebut, Andre juga membantah tudingan bahwa usulan pembentukan Pansus Pilpres di parlemen adalah bentuk tidak percaya diri pihaknya dalam menghadapi persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Sebaliknya, justru pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilainya tidak siap dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilpres di MK yang akan dimulai besok.

"Kalau ada omongan Pansus Pilres itu karena Tim Prabowo-Hatta tidak percaya diri di MK, itu tidak benar. Kami sangat pede karena kami punya data real dan kami siap adu data dengan KPU. Yang tidak siap itu justru KPU. Tiba-tiba panik bikin surat buka kotak suara. Kami punya C1 TPS seluruh Indonesia," pungkasnya

Tidak ada komentar: